Sebagai bentuk tanggung jawab dan transaparansi pengelolaan, lembaga zakat wajib menyerahkan laporan tahunan kepada pemerintah melalui kementerian agama. Bersama dengan beberapa lembaga yang tergabung dalam Forum Zakat Kaltim, LAZ DPU Kaltim saling berdiskusi dan menyerahkan laporan dengan Kabid Bimas Islam Kemenag Kaltim, H. Rudi Kartono, S.HI, M.Sos pada Kamis, 5 Februari 2026.

Diskusi yang terjalin antara lembaga zakat dan pemerintah membahas perkembangan zakat di Kaltim memberikan dampak untuk pengelolaan semakin baik. LAZ DPU Kaltim berkomitmen untuk mendayagunakan donasi dari masyarakat untuk pemberdayaan yang berkelanjutan dan membentuk kemandirian masyarakat.
Jazakumullah khair atas kepercayaan dari donatur, pemerintah dan masyarakat Kaltim kepada LAZ DPU Kaltim.