Mengenal Lebih dekat
LAZ Masyarakat Kaltim
Mengenal Lebih Dekat
LAZ Masyarakat Kaltim
Tentang Kami
LAZ DPU Kaltim adalah lembaga penghimpun dan penyalur Zakat, Infaq, shodaqoh, serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) di Kalimantan Timur.
Kami memiliki ijin resmi dari Kementerian Agama RI sejak tahun 2016 sebagai LAZ berskala provinsi.
Semoga dengan zakat, infaq dan sedekah dari kepercayaan masyarakat, kami menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan di Bumi Etam.

Visi & Misi
Visi Kami
Menjadi organisasi pengelola zakat yang amanah, terunggul, dan profesional dalam pemberdayaan ummat
Misi Kami
1. Mengokohkan kualitas lembaga dalam melayani ummat, melalui penerapan manajemen unggul.
2. Membangun kepedulian ummat untuk pemberdayaan yang berkelanjutan.
3. Mendayagunakan donasi masyarakat secara tepat untuk membangun kemandirian ummat.
7 KOMITMEN MUTU
Kami Berkomitmen Menerapkan Manajemen Mutu dengan Cara
- Meningkatkan kualitas pelayanan & kepuasan bagi Muzakki, mustahik dan Pihak-pihak yang berkepentingan
- Mematuhi Peraturan & Prinsip Syariah dalam pengelolaan zakat
- Meningkatkan kinerja, transparansi dan akuntabilitas lembaga
- Meningkatkan literasi zakat untuk pemberdayaan yang berkelanjutan
- Mendayagunakan zakat untuk membangun kemandirian masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
- Menerapkan kualitas pengelolaan lembaga yang efektif, efisien dan unggul secara berkesinambungan.
- Meningkatkan kompetensi dan profesionalitas sumber daya manusia
Assalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Ijinkan Kami memperkenalkan Manajemen LAZ DPU Kaltim, dengan harapan memperpanjang silatuhrrahmi dan menguatkan ukhuwah. Mohon do’a agar kami amanah dan lurus dalam niat untuk terus berkontribusi dalam pilar Zakat, Infaq dan Shadaqoh dan mampu mengambil peran walau sekecil apapun untuk pengentasan kemiskinan di Bumi Etam Kalimantan Timur.

Sumadi, S.Hut, M.E
pengurus yayasan

Adi Wijaya, S.Pd
Direktur

Arif Lukman Hakim, S.Hut
Sekretaris Lembaga

Aspian Noor, S.Si
Manajer Penghimpunan

Iis Andriani, S.Si
Manajer HRD & Operasional

Rahmadaniah, S.Pd
Manajer Program

Vivit Novitasari, S.E
Manajer Keuangan
Catatan Sejarah
|
Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah jamaah ta’lim yang dibina oleh yayasan Al Ishlah masih bersifat temporal dan hanya berlaku di bulan Ramadhan dan penghimpunan dan penyaluran di kalangan internal jamaah talim binaan yayasan |
Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah yang sebelum dikelola langsung oleh yayasan, atas dasar evaluasi dan perbaikan serta upaya peningkatan potensi pengelolaan ZIS, maka dengan persetujuan yayasan maka diputuskan membuat sebuah lembaga pra-otonom dalam pengelolaan ZIS. dan pelaksanaannya pun masih berkisar di bulan Ramadhan saja.
Berdiri LAZ Kota Samarinda dengan izin rekomendasi dari Kemenag Kota No.Mq.1/2c/BA.03.2/0866/2001 sesuai dengan UU No. 38 tahun 1999. saat itu terbatas hanya untuk jama’ah KIAI (kajian islam ahad pagi) dibawah Yayasan Al Islah dan beroperasional hanya bulan Ramadhan
|
Bulan Agustus 2016, Mendapatkan izin resmi dari kemenag sebagai LAZ Provinsi periode 2016 – 2021 Bulan Desember 2021. LAZ DPU mendapatkan perpanjangan izin sebagai LAZ Provinsi periode 2021 – 2026 |